Perkara Pidana di Pengadilan Negeri Putussibau Menurun

Image Thumbnail

Pengadilan Negeri (PN) Putussibau mencatat pada Tahun 2018 ada 128 perkara pidana yang masuk dan sudah terselesaikan. Jumlah ini menurun jika dibandingkan Tahun 2017 dimana jumlah perkara pidananya sebanyak 143. "Turunnya jumlah perkara pidana yang diselesaikan ini menunjukan bahwa di Kabupaten Kapuas Hulu masyarakatnya sudah sadar Hukum," kata Humas Pengadilan Negeri Putussibau Kelas II, Doglas Napitupulu, Rabu 09 Januari 2019.

Humas Pengadilan Negeri Putussibau Kelas II menjelaskan, untuk jumlah perkara seluruhnya mulai dari perkara pidana dan perdata jumlahnya mencapai 171 perkara yang sudah diselesaikan di Tahun 2018 lalu. Maka untuk di Tahun 2019 ini, bagaimana pihaknya dapat menyelesaikan perkara yang ada sebanyak mungkin. "Kami disini satu hakim itu kurang lebih harus menyelesaikan 60 perkara. Sementara satu perkara maksimal sudah selesai dalam waktu lima bulan," ucap Humas Pengadilan Negeri Putussibau Kelas II.

Lanjut Humas Pengadilan Negeri Putussibau Kelas II, di Pengadilan Negeri Putussibau Kelas II ini, hakimnya hanya ada 4 orang. Dengan jumlah hakim 4 orang ini, sebenarnya tidak ada masalah yang berarti dalam menjalankan tugas yang ada, hanya saja pihaknya tetap berharap agar di Pengadilan Negeri Putussibau ini ada penambahan hakim. "Agar beban kerja yang kami lakukan pun lebih maksimal," lanjut Humas Pengadilan Negeri Putussibau Kelas II.

Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, untuk Pengadilan Negeri Putussibau saat ini rangking ketiga se-Kalbar dalam ketepatan waktu penyelesaian perkara. "Karena kami selalu memberikan ruang kepada masyarakat yang ingin memantau perkaranya, itu bisa melihatnya secara online, karena kami juga menyediakan fasilitas internet. Terutama dibagian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk menanyakan perkaranya," jelas Humas Pengadilan Negeri Putussibau Kelas II. Maka untuk itu Humas Pengadilan Negeri Putussibau Kelas II sangat berharap masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu dapat memanfaatakan kemudahan-kemudahan yang telah disediakan Pengadilan Negeri Putussibau dalam peningkatan masyarakat mencari keadilan. (Doc. Bidang SAI-DKIS)

.

Share Post: